Udemy
    •  
    •  
    •  
    •  
    •  
    •  
    •  
    •  
Turn what you know into an opportunity and reach millions around the world.
Learn More
Your cart is empty.
Keep shopping
Pajak untuk Kebutuhan Bisnis Industri di Indonesia
Rating: 4.4 out of 5(30 ratings)
760 students

Pajak untuk Kebutuhan Bisnis Industri di Indonesia

Leasing, Organisasi Non Profit, Perbankan, Asuransi, E-Commerce
Last updated 12/2018
Indonesian

What you'll learn

  • Student memahami perpajakan dalam Industri
  • Student memahami perpajakan leasing, membangun beroperasi dan transfer - pajak BOT, non-profit dan yayasan perpajakan
  • Student memahami perpajakan Asuransi perbankan, e-commerce dan Joint Venture
  • Student memahami pencegahan penghindaran pajak sesuai pasal 5 5 (1b), 9 (1f), 10 (1), 15, 18 (1,2,3).

Course content

1 section10 lectures1h 34m total length
  • Pemajakan Atas Sewa Guna Usaha - Leasing7:37
  • Built, Operate dan Transfer9:16
  • Pemajakan Atas Yayasan Pendidikan9:02
  • Yayasan Perpajakan non profit8:47
  • Pemajakan Rumah Sakit10:30
  • Pemajakan Perbankan8:32
  • Pajak Industri Asuransi7:45
  • Pemajak E-Commerce9:50
  • Pemajakan Modal Ventura10:08
  • Tax Avoidance13:26

Requirements

  • Memahami dasar ilmu pajak

Description

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pada course Pajak untuk Kebutuhan Bisnis Industri di Indonesia ini akan membahas konsep pajak untuk beberapa industri. Topik akan dibahas dalam materi ini termasuk: Perpajakan untuk Leasing, BOT, Perbankan, asuransi, e-commerce, pertambangan, Yayasan Pendidikan, Yayasan Sosial, Rumah Sakit, UKM, dan Penghindaran pajak. Kontennya terdiri dari teori dan studi kasus di setiap bab dalam 15 menit dalam bentuk video.

Materi yang akan dibahas pada course ini, antara lain:

  1. Perpajakan Leasing (sewa operasi, sewa pembiayaan), dibangun mengoperasikan dan transfer - pajak BOT, non-profit dan pajak yayasan (pendidikan, Rumah Sakit dan pengembangan masyarakat)

  2. Perpajakan Asuransi perbankan, e-Commerce dan Joint Venture

  3. Penghindaran pajak menurut pasal 5 5 (1b), 9 (1f), 10 (1), 15, 18 (1,2,3)

Setelah berhasil menyelesaikan course ini, diharapkan student dapat :

  • Memahami perpajakan dalam Industri.

  • Memahami perpajakan leasing (sewa operasi, sewa pembiayaan), membangun beroperasi dan transfer - pajak BOT, non-profit dan yayasan perpajakan (pendidikan, rumah sakit dan pengembangan masyarakat)

  • Memahami perpajakan Asuransi perbankan, e-commerce dan Joint Venture

  • Memahami pencegahan penghindaran pajak sesuai pasal 5 5 (1b), 9 (1f), 10 (1), 15, 18 (1,2,3).

Who this course is for:

  • Pelajar yang ingin belajar pajak di industri