
Menjelaskan Tentang Sejarah Supply Chain
Menjelaskan Tentang Pengertian Investasi
Menjelaskan Tentang Kegiatan Investasi
Menjelaskan Tentang Jenis Investor
Menjelaskan Tentang Hubungan Konsumsi dan Investasi
Menjelaskan Tentang Tujuan Investasi
Menjelaskan Tentang Proses Investasi
Menjelaskan Tentang Dasar keputusan investasi
Menjelaskan Tentang Proses keputusan Investasi
Menjelaskan Tentang Penentuan Tujuan Investasi
Menjelaskan Tentang Penentuan kebijakan Investasi
Menjelaskan Tentang Pemilihan Strategi Portofolio
Menjelaskan Tentang Pemilihan Aset
Menjelaskan Tentang Pengukuran Kinerja Portofolio
Menjelaskan Tentang Pengertian Pasar Modal
Menjelaskan Tentang Pasar Perdana
Menjelaskan Tentang Initial Public Offering
Menjelaskan Tentang Pasar Sekunder
Menjelaskan Tentang Instrumen pasar Modal
Menjelaskan Tentang Sekuritas Pasar Modal
Menjelaskan Tentang Saham Biasa
Menjelaskan Tentang Deviden
Menjelaskan Tentang Karakteristik Saham Biasai
Menjelaskan Tentang Saham Preferen
Menjelaskan Tentang Bukti Right
Menjelaskan Tentang Waran
Menjelaskan Tentang Sekuritas di Pasar Obligasi
Menjelaskan Tentang Jenis Obligasi
Menjelaskan Tentang Karakteristik Obligasi
Menjelaskan Tentang Obligasi Konversi
Menjelaskan Tentang Kontrak Opsi
Menjelaskan Tentang Reksadana
Menjelaskan Tentang Jenis Reksadana
Pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Walaupun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami pemberhentian transaksi. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa factor, yaitu perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Namun di tahun 1977 Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Dalam masalah Tata Kelola Perusahaan atau Corporate Governance (selanjutnya disebut sebagai CG) merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kewajaran dan kesetaraan. BEI sebagai fasilitator dan regulator pasar modal di Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi Bursa Efek yang sehat dan berdaya saing global.
Pemerintah berkomitmen untuk menjadi CG yang baik atau biasa disebut Good Corporate Governance (GCG) terkandung pada misi Perusahaan yaitu menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.
Pada Bursa Efek Indonesia telah berhasil menerapkan pedoman, kerangka kerja serta prinsip-prinsip CG secara efektif dan efisien dalam kegiatan operasional Perusahaan dan senantiasa memperbaiki praktik CG di masa yang akan datang. Manfaat dari penerapan GCG dapat berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas Perusahaan, transaksi yang wajar dan independen, serta kehandalan dan peningkatan kualitas informasi kepada publik.