
Pada pertemuan pertama kita akan belajar tentang definisi fintech.
Setelah kita mempelajari mengenai definisi fintech, selanjutnya kita akan mempelajari tentang manfaat fintech.
Setelah kita mempelajari mengenai definisi dan manfaat fintech, selanjutnya kita akan mempelajari tentang jenis-jenis fintech.
Setelah mempelajari pertemuan pertama, selanjutnya kita akan belajar di pertemuan kedua tentang definisi fintech crowdfunding.
Setelah memahami definisi fintech crowdfunding, kita akan mempelajari tentang jenis dan skema crowdfunding.
Setelah memahami definisi, jenis, dan skema crowdfunding, kita akan mempelajari tentang konsep fintech crowdfunding.
Setelah mempelajari pertemuan pertama dan kedua, selanjutnya kita akan belajar di pertemuan ketiga tentang jenis-jenis crowdfunding.
Setelah memahami jenis-jenis dan skema crowdfunding, kita akan mempelajari tentang skema dan cara kerja crowdfunding.
Setelah memahami jenis-jenis crowdfunding, kita akan mempelajari tentang jenis dan skema crowdfunding.
Perkembangan Teknologi Informasi yang semakin pesat membuat perubahan pada aktivitas di setiap bidang. Teknologi Informasi telah menjadi tulang punggung di semua sektor. Adanya pandemi Covid-19 memperkuat aktivitas secara online, kehadiran e-wallet, e-payments dan Financial Technology (Fintech) telah membantu dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Misalnya Fintech hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan segala hal yang berkaitan dengan transaksi secara online. Fintech yang valid dan terjamin aman adalah Fintech yang sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia (Cahyadi, 2020).
Fintech memberikan kemudahan dalam pelayanan setiap hal yang ditawarkan. Fintech dapat diakses oleh masyarakat melalui smartphone maupun media lainnya. Fintech juga menghadirkan fitur pelayanan yang mudah di aplikasi atau website yang tentunya memiliki pelayanan yang berbeda jika dibandingkan dengan bank konvensional di Indonesia. Penawaran yang demikian lah yang menyebabkan peningkatan permintaan serta minat masyarakat dalam menggunakan Fintech untuk kepentingan transaksi atau hal yang berkaitan dengan keuangan.
Terdapat beberapa jenis fintech yang ada salah satu nya adalah Fintech Crowdfunding. Fintech Crowdfunding adalah jenis pendanaan yang dana nya dikumpulkan dari banyaknya orang yang tertarik dan meminati gagasan dari suatu kegiatan atau usaha yang sedang di bangun. Dengan maraknya sosial media kini dan situs untuk melakukan crowdfunding menjadikan prosesnya dianggap lebih mudah dan dapat menjangkau berbagai kalangan. Terdapat berbagai kelebihan dari crowdfunding yang dapat mempermudah pembentukan sebuah usaha.
Berdasarkan latar belakang yang ada maka hal yang akan kami bahas dalam materi kali ini adalah tentang Fintech dan Crowdfunding khususnya pada Crowdfunding Syariah. Diharapkan dengan ada nya materi ini akan ada banyak orang teredukasi akan kemudahan dalam membangun suatu usaha. Dalam pembelajaran ini akan difasilitasi dengan video pembelajaran, aktivitas siswa yang dibuat menarik, dan evaluasi dalam bentuk latihan soal yang dapat membantu siswa dalam mengevaluasi pengetahuannya.