
Pendahuluan tentang hukum pajak
Definisi pajak
Fungsi Pajak
Definisi NPWP dan fungsi NPWP
Subjek Wajib Daftar NPWP
Kewajiban mendaftarkan diri bagi wanita yang telah menikah
Kewajiban NPWP bagi Warisan Belum Terbagi (WBT)
Jangka waktu pendaftaran NPWP
Tempat Mendaftarkan diri dan melaporkan Kegiatan Usaha
Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Pemberian NPWP dan PKP secara jabatan
Pencabutan NPWP dan PKP secara jabatan
Penetapan Wajib Pajak Nonaktif
Penghapusan NPWP secara permohonan dan jabatan
Nomor Identitas Perpajakan
Definisi Pembukuan dan Pencatatan
Ketentuan pembukuan dan pencatatan
Sarana Pembayaran Pajak
Batas Waktu Pembayaran Pajak
Sanksi Administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak
Batas Waktu Pembayaran STP, Ketetapan, dan keputusan
Pengangsuran atau penundaan pembayaran Pajak
Sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran STP, Ketetapan, Keputusan, serta mengangsur dan menunda pembayaran pajak
Batas Waktu Bertepatan dengan hari libur
SPT dan Fungsinya
Kewajiban mengisi SPT
Penandatanganan SPT
Penyampaian SPT
Batas Waktu Penyampaian SPT
Pengecualian Kewajiban Penyampaian SPT
SPT Dianggap tidak disampaikan
Perpanjangan Penyampaian SPT
Sanksi Administrasi telat/tidak lapor SPT
Pembetulan SPT
1Sanksi karena Pembetulan SPT
Pembetulan SPT karena menerima Ketetapan, keputusan, atau putusan
Kewajiban Wajib Pajak yang diperiksa
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Secara Jabatan
Peniadaan Kewajiban Merahasiakan data pembukuan dan pencatatan
Penyegelan
Pemeriksaan pajak yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bukti permulaan
Pemeriksaan Ulang
Pengungkapan Ketidakbenaran pengisian SPT
Prinsip self-assestment
Jenis Ketetapan Pajak
Ringkasan Sanksi Administratif
Pengertian dan tujuan penagihan
Dasar Penagihan Pajak
Jatuh tempo pelunasan dasar penagihan pajak
Penanggung pajak
Daluwarsa penagihan
Gambaran umum upaya hukum
Pembetulan
Pengurangan dan pembatalan
Prosedur persetujuan bersama
Keberatan
Banding
Gugatan
Peninjauan Kembali
Ruang lingkup imbalan bunga
Cara perhitungan imbalan bunga
Learn Brevet with OnlinePajak.
Materi Pelatihan: Ketentuan umum dan tatacara Perpajakan (KUP)
Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) bagaikan pondasi kokoh bagi seluruh sistem perpajakan di Indonesia. Di dalam KUP, tercantum berbagai aturan dasar yang mengatur hak dan kewajiban bagi para wajib pajak, tata cara pemungutan pajak, hingga sanksi atas pelanggaran pajak, Adapun materi bahan ajar adalah sebagai berikut:
- Kewajiban Mendaftarkan diri dan melaporkan usaha
- Pembukuan dan pencatatan
- Pembayaran Pajak
- Pelaporan Pajak
- Pemeriksaan Pajak
- Penetapan dan Ketetapan
- Penagihan Pajak
- Upaya hukum perpajakan
- Imbalan bunga
- Ketentuan khusus
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963 beserta perubahannya
Sesi I: Kewajiban Mendaftarkan diri dan melaporkan tempat kegiatan usaha
Materi yang dipelajari:
Part 1:
1. Pendahuluan tentang hukum pajak
2. Definisi pajak
3. Fungsi Pajak
4. Definisi NPWP dan fungsi NPWP
Part 2:
5. Subjek Wajib Daftar NPWP
6. Kewajiban mendaftarkan diri bagi wanita yang telah menikah
Part 3:
7. Kewajiban NPWP bagi Warisan Belum Terbagi (WBT)
8. Jangka waktu pendaftaran NPWP
9. Tempat Mendaftarkan diri dan melaporkan Kegiatan Usaha
Part 4:
10. Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak)
11. Pemberian NPWP dan PKP secara jabatan
Sesi II: Kewajiban Mendaftarkan diri dan melaporkan tempat kegiatan usaha
Materi yang dipelajari:
1. Pencabutan NPWP dan PKP secara jabatan
2. Penetapan Wajib Pajak Nonaktif
3. Penghapusan NPWP secara permohonan dan jabatan
4. Nomor Identitas Perpajakan
Sesi III: Pembukuan dan Pencatatan
Materi yang dipelajari:
1. Definisi Pembukuan dan Pencatatan
2. Ketentuan pembukuan dan pencatatan
Sesi IV: Pembayaran Pajak
Materi yang dipelajari:
1. Sarana Pembayaran Pajak
2. Batas Waktu Pembayaran Pajak
3. Sanksi Administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak
4. Batas Waktu Pembayaran STP, Ketetapan, dan keputusan
5. Pengangsuran atau penundaan pembayaran Pajak
6. Sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran STP, Ketetapan, Keputusan, serta mengangsur dan menunda pembayaran pajak
7. Batas Waktu Bertepatan dengan hari libur
Sesi V: Pelaporan Pajak
Materi yang dipelajari:
1. SPT dan Fungsinya
2. Kewajiban mengisi SPT
3. Penandatanganan SPT
4. Penyampaian SPT
5. Batas Waktu Penyampaian SPT
6. Pengecualian Kewajiban Penyampaian SPT
7. SPT Dianggap tidak disampaikan
8. Perpanjangan Penyampaian SPT
9. Sanksi Administrasi telat/tidak lapor SPT
10. Pembetulan SPT
11. Sanksi karena Pembetulan SPT
12. Pembetulan SPT karena menerima Ketetapan, keputusan, atau putusan
Sesi VI: Pemeriksaan Pajak
Materi yang dipelajari:
1. Kewajiban Wajib Pajak yang diperiksa
2. Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Secara Jabatan
3. Peniadaan Kewajiban Merahasiakan data pembukuan dan pencatatan
4. Penyegelan
5. Pemeriksaan pajak yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bukti permulaan
5. Pemeriksaan Ulang
6. Pengungkapan Ketidakbenaran pengisian SPT
Sesi VII: Penetapan dan Ketetapan
Materi yang dipelajari:
1. Prinsip self-assestment
2. Jenis Ketetapan Pajak
3. Ringkasan Sanksi Administratif
Sesi VIII: Penagihan Pajak
Materi yang dipelajari:
1. Pengertian dan tujuan penagihan
2. Dasar Penagihan Pajak
3. Jatuh tempo pelunasan dasar penagihan pajak
4. penanggung pajak
5. daluwarsa penagihan
Sesi IX: Upaya Hukum
Materi yang dipelajari:
1. Gambaran umum upaya hukum
2. Pembetulan
3. Pengurangan dan pembatalan
4. prosedur persetujuan bersama
5. Keberatan
6. Banding
7. Gugatan
8. Peninjauan Kembali
Sesi X: Imbalan Bunga
Materi yang dipelajari:
1. Ruang lingkup imbalan bunga
2. cara perhitungan imbalan bunga
Sesi XI: Ketentuan khusus
Materi yang dipelajari:
1. Wajil Wajib Pajak
2. Kuasa Wajib Pajak
3. Penunjukkan pihak lain sebagai pemotong/pemungut